|
Pengumuman Penilaian Kinerja Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL) IUPHHK-HTI PT INTRACA HUTANI LESTARI |
|
|
|
|
Written by Administrator
|
|
Wednesday, 01 December 2010 00:00 |
|
Penilaian Kinerja Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL) telah dilaksanakan pada Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) pada Hutan Tanaman PT Intraca Hutani Lestari di Kabupaten Tana Tidung, Provinsi Kalimantan Timur. IUPHHK-HT PT Intraca Hutani Lestari ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan No: 13/Kpts-II/1997 Tanggal 6 Januari 1997 dengan luas: +/- 42.050 hektar.
Hasil penilaian kinerja Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL) IUPHHK-HTI PT INTRACA HUTANI LESTARI dapat diambil kesimpulan sebagai berikut:
|
|
Last Updated on Monday, 17 January 2011 12:01 |
|
Read more...
|
|
|
Pengumuman Penilaian Kinerja Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL) IUPHHK-HA PT INHUTANI I UMH Labanan |
|
|
|
|
Written by Administrator
|
|
Wednesday, 01 December 2010 00:00 |
|
Penilaian Kinerja Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL) telah dilaksanakan pada Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) pada Hutan Alam PT Inhutani I Unit Manajemen Hutan (UMH) Labanan di Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur. IUPHHK-HA PT Inhutani I ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan No: SK.484/Menhut-II/2006 dengan luas: +/- 138.210 hektar.
Berdasarkan hasil penilaian oleh Lembaga Penilai PHPL Almasentra Certification, termasuk penilaian lapangan pada tanggal 27 September-08 Oktober 2010, IUPHHK-HA PT Inhutani I UMH Labanan ini telah mendapatkan Sertifikat Pengelolaan Hutan Produksi Lestari dengan nilai: Baik atas kepatuhan dan kesesuaiannya dengan Standar dan Pedoman Penilaian Kinerja Pengelolaan Hutan Produksi Lestari dan Verifikasi Legalitas Kayu Pada pemegang Izin atau pada Hutan Hak yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Kehutanan R.I No: P.38/Menhut-II/2009.
Beberapa hal yang masih perlu diperbaiki dan ditingkatkan setelah sertifikasi PHPL ini, sebagai berikut:
|
|
Last Updated on Monday, 17 January 2011 12:04 |
|
Read more...
|
|
Masyarakat Lokal dalam Sistem Sertifikasi Hutan di Indonesia |
|
|
|
|
Written by Administrator
|
|
Wednesday, 15 September 2010 03:55 |
|
Berbagai wilayah di dalam dan sekitar hutan di Indonesia, sejak dahulu kala merupakan wilayah yang sarat dengan aktivitas ekonomi, sosial, dan budaya. Dalam dua tiga dasawarsa terakhir ini, ketika kawasan hutan tropis di Indonesia terkait dengan kepentingan ekonomi dunia, permasalahan masyarakat dan hutan tropis di sekitarnya muncul ke permukaan dikaitkan dengan isu hutan tropis sebagai paru-paru dunia, hak-hak kesejahteraan bagi penduduk asli (indigenous people) dan dikenakannya ekolabeling terhadap sistem pengelolaan hutan di Indonesia.
Meningkatnya kesadaran penggunaan terhadap produk-produk hasil hutan yang ramah lingkungan merupakan fenomena yang muncul sebagai bagian dari respon para konsumen pengguna hasil hutan atas tantangan konservasi hutan dan pengelolaan hutan secara lestari. Tuntutan konsumen terhadap kelestarian hutan terutama menekankan pada fungsi ekologis hutan dan adanya pengakuan terhadap hak-hak masyarakat lokal.
Berdasarkan ukuran/standar kelestarian yang dikembangkan oleh International Timber Tropical Organization (ITTO), Forest Stewardship Council (FSC), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), Pan-European Forest Certification (PEFC) dan Departemen Kehutanan dalam kaitannya dengan kriteria kelestarian sosial, dijumpai beberapa istilah yang berhubungan dengan istilah masyarakat lokal (local communities), antara lain: penduduk asli (indigenous people), masyarakat setempat, masyarakat di dalam dan di sekitar hutan, dan masyarakat (hukum) adat. Tulisan singkat ini mencoba mengetengahkan ragam pengertian dari istilah-istilah di atas.
|
|
Read more...
|
|
|
Pengumuman Rencana Pelaksanaan Audit Lapangan Sertifikasi Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL) |
|
|
|
|
Written by Administrator
|
|
Friday, 24 September 2010 16:07 |
|
Bersama ini disampaikan rencana penilaian kinerja Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL), sebagai berikut: I. Nama LP PHPL : PT. Alma Sentra Konsulindo Alamat Kantor : Jl. Raya Pasar Minggu No. 12 Lt. 1 Kalibata, Pancoran Telepon/Fax. : 021 - 79199919/021 - 7947789 akan melaksanakan audit lapangan penilaian kinerja Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL), terhadap: II. Nama IUPHHK-HT : PT. Intraca Hutani Lestari
- SK IUPHHK-HT : No. 13/Kpts-H/97, 6 Januari 1997
- Luas : ± 42.050 Ha
- Lokasi : Tanah Tidung, Malinau, Kalimantan Timur
- Alamat Kantor Pusat : Jl. Terusan Lembang Bl D/51 - 43 Menteng, Jakarta Pusat
- Telepon/Fax : 021 - 3905751 / 021 - 3908469
- Alamat Unit : Juata Tarakan 77116
- Telepon/Fax : 0551 - 22908 / 0551 - 24357
III. Waktu Pelaksanaan: Tanggal 04-18 Oktober 2010.
Direktur Utama,
PT. Almasentra Konsulindo
K u s n a n
Link: Kementrian Kehutanan Republik Indonesia
|
|
Last Updated on Friday, 24 September 2010 16:14 |
|
6 Auditor PHPL Almasentra Lulus Upgrading Kompetensi |
|
|
|
|
Written by Administrator
|
|
Saturday, 24 July 2010 20:07 |
|
Enam orang auditor Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL) PT Almasentra Konsulindo telah lulus upgrading Penilaian Kinerja PHPL Bagi Auditor LPPHPL yang diselenggarakan oleh Pusat Diklat Kehutanan dan Universitas Nusa Bangsa di Bogor.
Sebelumnya, keenam auditor PT Almasentra, yaitu: Soelistyo Wibowo, Hartati, Widi Nugroho, Hastanto Bowo Woesono,Yetty Sumiati dan Harri, telah berpengalaman sebagai penilai lapangan dan panitia teknis di Lembaga Penilai Independen (LPI) yang diakui "mampu" oleh Kementerian Kehutanan,
Keikutsertaan mereka dalam upgrading tersebut sebagai bagian dari pemeliharaan mutu kompetensi auditor PHPL PT Almasentra dalam mengantisipasi perubahan sistem penilaian kinerja PHPL yang telah berjalan selama ini.
|
|
Last Updated on Saturday, 24 July 2010 20:27 |
|
Read more...
|
|
|
|
|
|
|
Page 1 of 2 |